Sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa melaksanakan kegiatan refreshment tenaga pengajar untuk Pelatihan Tata Kelola Pemerintahan Desa dalam mendukung pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP). Kegiatan ini digelar secara serentak dan daring pada tanggal 17–18 September 2025.
Pada kesempatan ini, baik para peserta dan pengajar berasal dari UPT Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, yakni Balai Besar Pemerintahan Desa Di Malang, Balai Pemerintahan Desa di Yogyakarta, dan Balai Pemerintahan Desa di Lampung. Dengan jumlah 108 orang peserta dan 6 orang pengajar.
Dibuka oleh Sekretaris Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Murtono, S.STP, M.Si, disampaikan pentingnya peningkatan kualitas tenaga pengajar sebagai ujung tombak dalam penyampaian materi pelatihan di daerah. Beliau juga menegaskan bahwa harmonisasi metode pengajaran dan penguatan pemahaman substansi menjadi kunci keberhasilan dalam mendorong efektivitas tata kelola pemerintahan desa serta percepatan pengembangan Koperasi Desa Merah Putih.
Selama dua hari pelaksanaan, para tenaga pengajar memperoleh penguatan substansi terkait tata kelola pemerintahan desa, peningkatan kapasitas kelembagaan, serta strategi pendampingan untuk memperkuat peran koperasi desa dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat. Kegiatan ini juga bertujuan menyelaraskan pendekatan pengajaran agar proses pelatihan di daerah terlaksana secara efektif, profesional, dan sesuai standar yang ditetapkan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh tenaga pengajar dapat meningkatkan kompetensi, menyamakan persepsi, dan memberikan kontribusi optimal dalam mendorong keberhasilan program Koperasi Desa Merah Putih di seluruh wilayah Indonesia.