Profil Lembaga

Home
Profil
Profil Lembaga

Gambaran Umum

Balai Besar Pemerintahan Desa Malang adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Dalam Negeri yang bergerak di bidang pemerintahan desa. Sebagai salah satu dari tiga Balai Pemerintahan Desa di Indonesia bersama Yogyakarta dan Lampung, kami memiliki peran strategis dalam pembinaan dan pengembangan kapasitas pemerintahan desa di wilayah Indonesia Timur.

Kedudukan dan Tanggung Jawab

Balai Besar Pemerintahan Desa Malang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Kedudukan ini memberikan kami kewenangan dan tanggung jawab untuk menyelenggarakan program pembinaan yang berkualitas dan terstandar secara nasional.

Tugas Pokok

Tugas utama kami adalah melaksanakan pelatihan di bidang pemerintahan desa bagi:

  • Kepala Desa
  • Perangkat Desa
  • Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
  • Lembaga Kemasyarakatan Desa
  • Lembaga Adat Desa

Fungsi dan Bidang Kegiatan

Dalam menjalankan tugas, Balai Besar Pemerintahan Desa Malang menyelenggarakan tiga fungsi utama:

1. Pelatihan Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa

Meliputi program pelatihan yang berfokus pada:

  • Penataan struktur dan sistem pemerintahan desa
  • Administrasi pemerintahan desa yang baik dan benar
  • Tata kelola dokumen dan arsip desa

 

2. Pelatihan Kelembagaan, Kerjasama, Keuangan dan Aset Desa

Mencakup program pelatihan dalam bidang:

  • Penguatan kelembagaan desa
  • Kerjasama antar desa dan dengan pihak ketiga
  • Pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel
  • Manajemen aset desa

 

3. Penyelenggaraan Urusan Administrasi

Melaksanakan urusan tata usaha, kepegawaian, keuangan, administrasi umum, perpustakaan, perlengkapan, dan rumah tangga untuk mendukung kelancaran operasional balai.

Komitmen Kami

Sebagai lembaga pembinaan pemerintahan desa terbesar di kawasan timur Indonesia, kami terus berkomitmen untuk:

  • Meningkatkan kompetensi dan profesionalisme perangkat desa
  • Mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik
  • Mendorong terciptanya desa-desa yang maju, mandiri, dan sejahtera
  • Memberikan pelayanan prima dalam setiap program pelatihan dan pembinaan