Pada hari Rabu, 5 November 2025 Balai Besar Pemerintahan Desa (BBPD) Di Malang melaksanakan Rapat Tindak Lanjut Hasil Penilaian Pelayanan Publik sebagai langkah peningkatan kualitas layanan dan penguatan komitmen terhadap standar pelayanan yang ditetapkan pemerintah.
Rapat ini membahas secara rinci hasil evaluasi pada enam aspek penilaian utama, yaitu:
- Kebijakan Pelayanan, termasuk kelengkapan standar pelayanan, maklumat pelayanan, serta kepatuhan terhadap regulasi.
- Profesionalisme SDM, mencakup kompetensi, integritas, dan kemampuan petugas dalam memberikan pelayanan yang ramah dan responsif.
- Sarana dan Prasarana, yang menilai kelayakan fasilitas pelayanan, kenyamanan ruang tunggu, aksesibilitas bagi kelompok rentan, dan pemenuhan fasilitas pendukung lainnya.
- Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), khususnya ketersediaan informasi yang akurat, mudah diakses, dan terbarui oleh masyarakat.
- Konsultasi dan Pengaduan, meliputi mekanisme penanganan keluhan, kecepatan respon, serta efektivitas penyelesaian aduan.
- Inovasi, yang mencermati upaya pengembangan strategi baru dalam meningkatkan kualitas dan efisiensi pelayanan.
Dipimpin oleh Kepala BBPD Malang, Drs, Moh. Zain Afif, M.Si, membahas hal-hal seperti capaian, identifikasi permasalahan, serta rencana tindak lanjut yang akan dilakukan untuk meningkatkan nilai pada seluruh aspek tersebut. Fokus utama diarahkan pada perbaikan berkelanjutan, peningkatan profesionalisme petugas, serta penguatan layanan berbasis teknologi informasi.
Melalui kegiatan ini, BBPD Malang menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima, akuntabel, transparan, dan inovatif, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi Masyarakat.