Balai Besar Pemerintahan Desa Di Malang menyelenggarakan Pelatihan Tata Kelola Pemerintahan Desa dalam Mendukung Koperasi Desa Merah Putih Provinsi Jawa Timur Tahap I. Kegiatan ini bertempat di BBPD Malang dan berlangsung selama empat hari, 27–30 Oktober 2025, serta diikuti oleh peserta dari Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Probolinggo dengan total peserta 60 orang.
Peserta pelatihan terdiri dari unsur Kepala Desa (Kades), Sekretaris Desa (Sekdes), dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kehadiran unsur pimpinan desa ini memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih profesional sekaligus mendorong kesiapan desa dalam pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Untuk efektivitas pembelajaran, pelatihan dibagi menjadi dua kelas, supaya proses diskusi dan pendalaman materi dapat berjalan lebih fokus dan interaktif. Materi pelatihan mencakup penguatan regulasi, perencanaan desa, pengelolaan kelembagaan, serta strategi implementasi koperasi desa yang transparan dan akuntabel.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Dinas Koperasi, yang memberikan pemahaman komprehensif terkait akses permodalan, literasi keuangan, tata kelola koperasi yang baik, serta praktik terbaik dalam pengembangan ekonomi desa melalui koperasi.
Dengan terlaksananya pelatihan ini, diharapkan para Kades, Sekdes, dan Ketua BPD peserta dari Pasuruan dan Probolinggo mampu menerapkan pengetahuan yang diperoleh untuk memperkuat kelembagaan desa, meningkatkan kolaborasi, dan mendorong tumbuhnya koperasi desa yang mandiri, inklusif, dan berkelanjutan.